Thrifting Ilegal, Ancaman Eksistensial bagi UMKM Lokal

Senin, 3 November 2025 | 13:00 WIB

Thrifting Ilegal, Ancaman Eksistensial bagi UMKM Lokal

LINK UMKM - Fenomena impor pakaian bekas atau thrifting semakin mendapat sorotan karena dampak negatifnya terhadap keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor tekstil dan garmen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada tahun 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022. Meskipun volume impor mengalami penurunan pada 2023, dampaknya terhadap pelaku usaha lokal masih sangat terasa, terutama akibat daya tarik harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk baru.

Kenaikan signifikan impor pakaian bekas tersebut menimbulkan tantangan serius bagi UMKM lokal, baik dari sisi ekonomi maupun keberlanjutan usaha. Beberapa dampak utama yang muncul antara lain:

  1. Persaingan Harga yang Tidak Adil
    UMKM mengalami kesulitan untuk bersaing dengan harga pakaian bekas impor yang dijual jauh lebih murah, meskipun produk lokal memiliki kualitas dan nilai tambah yang lebih tinggi.

  2. Penurunan Minat terhadap Produk Lokal
    Pergeseran preferensi konsumen ke arah pakaian bekas branded mengakibatkan berkurangnya apresiasi terhadap produk fesyen baru buatan UMKM dalam negeri.

  3. Terhambatnya Inovasi UMKM
    Berkurangnya potensi pasar membuat sebagian pelaku usaha kehilangan motivasi untuk berinovasi dalam desain maupun kualitas produk.

  4. Ketimpangan Kualitas dan Standar
    Perbandingan harga antara produk UMKM berkualitas dengan pakaian bekas yang tidak terjamin kualitasnya menciptakan persepsi keliru di kalangan konsumen mengenai nilai produk lokal.

  5. Gangguan terhadap Rantai Pasok Lokal
    Penurunan permintaan terhadap produk tekstil dan garmen lokal berpotensi mengganggu ekosistem industri hulu hingga hilir di dalam negeri.

Praktik impor pakaian bekas ilegal bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam eksistensi UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat terhadap arus impor, disertai kampanye kesadaran konsumen untuk lebih mengutamakan produk lokal yang berkualitas dan berkelanjutan.

RA/NN

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x